Glorikus: Standar dan Maklumat Pelayanan Jadi Panduan Dinkes Wujudkan Layanan Prima

1,119

KASONGAN, INFOBORNEO.COM – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan memperkuat penerapan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan di seluruh jajarannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Glorikus, menyatakan bahwa dokumen tersebut merupakan landasan penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional dan berintegritas. “Standar dan Maklumat Pelayanan menjadi pedoman kami agar pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian waktu,” katanya. (Jumat, 3/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa Standar Pelayanan mengatur dengan jelas jenis, waktu, biaya, serta mekanisme pelayanan yang harus dipenuhi oleh petugas kesehatan.

Sedangkan Maklumat Pelayanan merupakan bentuk komitmen terbuka kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. “Ini bukan hanya janji tertulis, tetapi wujud tanggung jawab kami terhadap publik,” ujarnya.

Dengan penerapan dua instrumen tersebut, diharapkan kinerja Dinas Kesehatan semakin efisien, terukur, dan mampu menjawab harapan masyarakat Katingan.

“Pelayanan prima akan terwujud jika semua pihak menjalankan perannya dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” pungkas Glorikus. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.