DPMPTSP Katingan Lakukan Pengawasan Rutin di PT Karya Dewi Putra
KASONGAN, INFOBORNEO.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan pengawasan rutin di pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT Karya Dewi Putra (KDP) yang berlokasi di Desa Marak, Kecamatan Katingan Tengah. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala DPMPTSP Katingan, H. Hariawan, S.Sos., M.AP., mengatakan bahwa pengawasan merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemerintah daerah terhadap dunia usaha. “Kami tidak hanya memantau kegiatan perusahaan, tetapi juga mendengarkan dan mengevaluasi kendala yang dihadapi agar bisa diberikan solusi tepat,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Menurut Hariawan, kegiatan pengawasan semacam ini rutin dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pihak swasta. Dengan begitu, investasi di Kabupaten Katingan dapat berjalan sehat dan berdaya saing tinggi.
Dari hasil pengawasan di lapangan, tidak ditemukan adanya kendala besar yang menghambat operasional perusahaan. Semua kegiatan PT KDP berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Ini menjadi indikator bahwa perusahaan telah mematuhi ketentuan dan menjalankan usaha secara bertanggung jawab,” tambahnya.
Melalui pengawasan ini, pemerintah daerah berharap agar investasi di Katingan tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar. (Redaksi)