Dinas PMD Katingan Gelar Rakor Pembentukan Tim Pembina Posyandu 2025–2029

1,142

KASONGAN, INFOBORNEO.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati Katingan tentang Tim Pembina Posyandu Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada 28 Agustus 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan.

Kepala Dinas PMD Katingan, Ganti Yatman, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan lintas sektor bagi masyarakat. “Dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, posisi Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang standar pelayanan minimal, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial,” ungkapnya. (Kamis, 28/8/2025).

Ia menambahkan, perubahan tersebut menandai era baru dalam transformasi layanan Posyandu yang lebih menyeluruh dan terpadu, terutama bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Ganti, Posyandu kini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar dengan pendekatan lintas sektor.

Rakor ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, yang memberikan semangat dan dukungan penuh terhadap penguatan peran Posyandu di daerah.

“Dengan adanya SK Tim Pembina Posyandu 2025–2029, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan berkesinambungan,” tambah Ganti. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.