Dinas Kesehatan Katingan Wujudkan Transparansi Lewat Standar dan Maklumat Pelayanan

1,144

KASONGAN, INFOBORNEO.COM – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan menerapkan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan sebagai instrumen utama peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Glorikus, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu apa yang menjadi hak mereka dan apa yang menjadi kewajiban kami sebagai pelayan publik,” ujarnya. (Jumat, 3/10/2025).

Menurut Glorikus, Standar Pelayanan mengatur secara jelas tata cara dan waktu penyelesaian layanan, sedangkan Maklumat Pelayanan menjadi bentuk pernyataan terbuka dari dinas kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penerapan kedua kebijakan ini bertujuan agar tidak ada lagi pelayanan yang berbelit atau tidak sesuai prosedur. “Keterbukaan dan kepastian adalah kunci pelayanan publik yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan bermutu tinggi.

“Kami akan terus menjaga komitmen ini demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang adil dan transparan di seluruh wilayah Katingan,” tutup Glorikus. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.