Pemkab Katingan Dorong Transparansi Lewat Aplikasi SIM dan TLHP

1,185

KASONGAN, INFOBORNEO.COM – Inspektorat Kabupaten Katingan menggelar Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) bagi aparatur desa dan kecamatan di Kecamatan Sanaman Mantikei, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sanaman Mantikei.

Dalam kesempatan itu, Deddy menjelaskan bahwa aplikasi SIM dan TLHP dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. “Dengan adanya aplikasi ini, pelaporan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi lebih mudah, cepat, dan bisa dipantau secara real-time. Ini adalah bagian dari komitmen kami mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif,” ucapnya, Rabu (24/9/2025).

Para peserta sosialisasi terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, camat, serta staf kecamatan. Mereka diberikan pelatihan praktis mengenai cara mengoperasikan aplikasi, mulai dari login, mengisi data, hingga memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Tak hanya itu, tim teknis dari Inspektorat turut mendampingi peserta secara langsung. Pendampingan ini dilakukan agar setiap aparatur desa benar-benar siap menerapkan sistem digital dalam pengawasan pemerintahan.

Menurut Deddy, respon positif dari peserta menjadi dorongan bagi Pemkab Katingan untuk memperluas digitalisasi pengawasan. Ia menilai, langkah ini merupakan upaya nyata meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dari tingkat tapak.

“Harapan kami, Kecamatan Sanaman Mantikei yang merupakan wilayah strategis dapat menjadi contoh penerapan sistem ini, sehingga akuntabilitas dan transparansi dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.