Rapat KUA-PPAS Jadi Dasar Penyusunan APBD Perubahan Katingan 2025
KASONGAN, INFOBORNEO.COM – DPRD Kabupaten Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (4/9/2025). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri TAPD yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah.
“Rapat pembahasan KUA-PPAS ini diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran sehingga APBD Perubahan bisa mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan. (Kamis, 4/9/2025).
Dalam forum tersebut, pimpinan rapat terlebih dahulu mensyahkan kegiatan dengan ketok palu sebagai tanda dimulainya pembahasan. Agenda utama rapat adalah menyepakati arah kebijakan umum dan plafon anggaran sementara untuk digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah menyampaikan laporan mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah menjelaskan kondisi keuangan daerah terkini.
Penjabat Sekda menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif demi tercapainya tujuan pembangunan daerah.
Dengan adanya pembahasan ini, Pemkab Katingan optimis APBD Perubahan 2025 dapat disusun secara lebih efektif, efisien, serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Redaksi)