Firdaus: RPJMD Katingan Kontrak Sosial untuk Lima Tahun ke Depan

1,134

KASONGAN, INFOBORNEO.COM – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025–2029 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan ke-16 masa persidangan ke-3 tahun 2025, Selasa (19/8/2025). Keputusan ini diambil setelah menerima hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan OPD, serta pemerintah daerah. Wakil Bupati Katingan, Firdaus, hadir langsung menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi kepada DPRD atas penyempurnaan dokumen RPJMD.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen teknokratis-politis, melainkan peta jalan pembangunan Katingan untuk lima tahun ke depan,” ucap Firdaus, Selasa (19/8/2025).

Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan, antara lain peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, tata kelola pemerintahan yang responsif, pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan, serta penyediaan infrastruktur merata dan terintegrasi.

Firdaus mengingatkan, keterbatasan fiskal dan ketimpangan wilayah menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Namun ia optimistis bahwa kerja sama seluruh pihak akan memperkuat langkah pembangunan. “Keterbatasan fiskal justru mendorong kita untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Menurut Firdaus, RPJMD adalah kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu, implementasinya harus dijalankan dengan disiplin, integritas, dan kebersamaan agar visi besar Katingan lima tahun ke depan dapat benar-benar terwujud. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.