PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Sebanyak 504 relawan pemadam kebakaran (REDKAR) resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam sebuah upacara di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (28/5/2025). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan.
Fairid menekankan bahwa Palangka Raya, dengan 60 persen wilayah berupa lahan gambut, sangat rentan terhadap karhutla, terutama saat musim kemarau. Oleh karena itu, peran relawan sangat dibutuhkan untuk membantu menjangkau wilayah yang sulit diakses.
“Sepanjang tahun 2023, Kalimantan Tengah mengalami lebih dari 1.200 kejadian kebakaran hutan dan lahan, dan 300 di antaranya terjadi di Kota Palangka Raya,” ungkap Fairid.
Ia menambahkan, dampak dari karhutla sangat luas—dari gangguan kesehatan akibat asap, terhentinya aktivitas pendidikan, hingga perlambatan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Fairid menyampaikan apresiasi kepada para relawan atas dedikasi dan semangat mereka untuk mengabdi kepada masyarakat melalui tugas kemanusiaan.
“Menjadi relawan pemadam kebakaran bukanlah tugas yang mudah. Ini adalah bentuk pengabdian yang penuh risiko namun sangat mulia,” ucapnya.
Pemerintah Kota berkomitmen untuk memberikan pelatihan berkelanjutan dan dukungan logistik kepada REDKAR agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan efektif.