Pemkot Gandeng Publik Susun Raperda Pengendalian Karhutla

1,195

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melibatkan masyarakat luas dalam penyusunan Raperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Konsultasi Publik II yang digelar Selasa (20/5/2025) di Aquarius Boutique Hotel.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan dihadiri oleh pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan.

“Raperda ini harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan, sehingga partisipasi publik menjadi hal mutlak,” ujar Andjar Hari Purnomo.

Menurutnya, pelibatan publik tidak hanya penting dari sisi legitimasi hukum, tetapi juga dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan di masa depan.

Ia menjelaskan bahwa Karhutla di Palangka Raya telah menimbulkan kerusakan besar pada tahun-tahun sebelumnya. Namun tren tersebut berhasil ditekan, dan kini perlu diperkuat melalui aturan yang berbasis kearifan lokal.

“Kami ingin memastikan aturan ini tidak hanya efektif, tetapi juga selaras dengan budaya masyarakat yang tinggal di kawasan rawan karhutla,” ucapnya.

Melalui konsultasi publik ini, pemerintah berharap mendapatkan masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan naskah akademik dan substansi Raperda.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.