BPK RI Mulai Pemeriksaan Pendahuluan LKPD Barito Utara Tahun Anggaran 2024
MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah resmi memulai pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024, Senin (17/2/2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Ketua Tim BPK Kalteng, Hang Perkasa, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan mencakup pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, penilaian terhadap efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.
Selain itu, tim juga akan melakukan pengujian substansi pada beberapa akun keuangan yang dianggap signifikan, seperti Kas, Aset Tetap, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemeriksaan ini akan berlangsung mulai 16 Februari hingga 12 Maret 2025, dengan laporan hasil pemeriksaan interim yang dijadwalkan selesai dan diserahkan paling lambat 22 Maret 2025.
“Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, di mana fokus utama diberikan pada area yang memiliki risiko tinggi guna memastikan hasil yang lebih efektif dan akurat,” ujar Hang Perkasa.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang ditemukan pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat mempengaruhi opini yang diberikan terhadap LKPD Barito Utara.
Tim pemeriksa BPK yang bertugas dalam audit ini terdiri dari lima anggota, yaitu Hang Perkasa sebagai ketua tim, serta Syuhada Ilalahi, Kartini, Sondang Maduma S, dan Doli Bengdictus Hutauruk.
Menurut Hang, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Selain itu, hasil audit ini juga akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas penyusunan LKPD di masa mendatang.