Pj Sekda Barito Utara Harapkan Kebijakan Pusat Berpihak pada Tenaga Non-ASN

93

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang berpihak kepada tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara, Senin (10/2/2025), yang dihadiri oleh Pemkab, DPRD, dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3.

Menurut Jufriansyah, pemerintah daerah sudah tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer sejak 2014 sesuai dengan Undang-Undang ASN.

Namun, melalui revisi terbaru dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, ada peluang bagi tenaga Non-ASN untuk mendapatkan kepastian status.

“Pemerintah pusat harus mempertimbangkan solusi terbaik bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Kami di daerah akan terus mengawal kebijakan agar tenaga Non-ASN bisa mendapatkan kejelasan statusnya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa tenaga Non-ASN yang telah terdaftar dalam database tetap akan mendapatkan hak mereka dan diupayakan untuk diangkat sebagai tenaga paruh waktu dengan skema gaji yang tidak berubah.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.