Pengadilan Agama Muara Teweh Gandeng Disdalduk KB-P3A untuk Layanan Trauma Healing dan Konseling

80

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara dalam memberikan layanan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta konseling bagi pemohon dispensasi kawin. MoU tersebut ditandatangani di Aula PA Muara Teweh pada Jumat (7/3/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan dukungan psikologis kepada masyarakat yang mengalami permasalahan dalam rumah tangga maupun perkawinan. Kepala Disdalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, menyebutkan bahwa pendampingan psikologis sangat penting bagi korban KDRT agar mereka mendapatkan pemulihan mental yang lebih baik.

“Selain itu, konseling bagi pemohon dispensasi kawin juga akan diberikan guna memastikan mereka memiliki pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan besar dalam hidup,” ujar Silas.

Ketua PA Muara Teweh, Muliadi Lc.MHi, menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa layanan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang berperkara di pengadilan agama.

“Dalam banyak kasus, tekanan psikologis bisa sangat berat. Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat yang mencari keadilan dapat lebih terbantu secara mental dan emosional,” ujarnya.

Sebelumnya, PA Muara Teweh juga telah menandatangani kerja sama dengan RSUD Muara Teweh terkait layanan trauma healing bagi korban KDRT.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.