MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara (Dishub Barut) secara resmi mengeluarkan surat penundaan sementara aktivitas pelayaran yang melintasi Jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh. Keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan dan kelancaran operasional di sekitar jembatan.
Kepala Dishub Barito Utara, Mihrab Buanapati, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut dari pihak berwenang.
“Penundaan sementara ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan menghindari potensi gangguan teknis di jembatan KH Hasan Basri,” ujar Mihrab Buanapati, Minggu (9/3/2025).
Dishub Barito Utara juga mengimbau seluruh pengguna jasa pelayaran untuk mematuhi aturan ini dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu proses pemeliharaan serta perbaikan jembatan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor teknis dan keselamatan guna memastikan kondisi jembatan tetap prima untuk jangka panjang. Dishub Barito Utara akan terus memantau situasi dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.
Sementara itu, ketinggian air Sungai Barito yang dipantau di STA UPT Dermaga Muara Teweh mengalami peningkatan signifikan. Pada Minggu sore (9/3/2025), tercatat mencapai ±12,10 meter, naik sekitar 15 cm dibandingkan pagi hari.
Dishub Barito Utara mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap perubahan kondisi air sungai yang dapat mempengaruhi aktivitas transportasi dan keselamatan di sekitar wilayah perairan.