Pemkab Barito Utara Ikuti Peluncuran Indikator MCP 2025 oleh KPK

84

MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (5/3/2025). Acara yang bertujuan memperkuat komitmen pencegahan korupsi ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh sejumlah pejabat Pemkab Barito Utara di Ruang Rapat Setda Lantai I.

Dalam kegiatan ini, hadir Inspektur Kabupaten Barito Utara, Kepala Diskomifosandi, Kepala BKPSDM, serta beberapa kepala perangkat daerah lainnya dan undangan terkait.

Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, yang turut serta dalam acara tersebut, menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.

“Dengan diluncurkannya MCP 2025, diharapkan Pemkab Barito Utara dan seluruh instansi terkait dapat semakin optimal dalam melaksanakan pencegahan korupsi serta menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Pj Sekda Jufriansyah.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa MCP yang telah berjalan sejak 2018 merupakan hasil sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah. Ia berharap pelaksanaan MCP tidak hanya menghasilkan angka tinggi dalam laporan, tetapi juga memiliki dampak nyata di lapangan.

“Harapannya, MCP yang kini dilaksanakan dapat menghasilkan hasil yang paralel dengan yang ada di lapangan. Jangan sampai MCP skor nilainya tinggi namun berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan,” kata Irjen Kemendagri.

Senada dengan itu, Pimpinan KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pencegahan yang paling efektif tetap melalui penindakan hukum. Meski demikian, langkah preventif tetap harus menjadi prioritas utama, sementara tindakan represif dilakukan sebagai langkah terakhir untuk memberikan efek jera.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Kemendagri juga menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Utara telah masuk dalam daftar daerah yang telah menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan di tingkat daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention ditandai dengan simbolis peniupan pluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Inspektur Jenderal Kemendagri, sebagai bentuk komitmen baru dalam pencegahan korupsi di daerah.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.