MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara mengumumkan 22 program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), pelaku koperasi, Usaha Mikro Kecil (UMK), dan masyarakat melalui berbagai pelatihan vokasional.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah dinas tersebut.
“Kami di DPRD menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif ini. Program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di dunia kerja. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujar Ardianto, Senin (06/01/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara dinas dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan program. Menurutnya, program-program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat peran koperasi dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, menjelaskan bahwa program-program tersebut telah dirancang secara komprehensif untuk mencakup berbagai sektor.
“Sebanyak 22 program dan kegiatan ini akan dilaksanakan di masing-masing bidang di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM. Kami berharap ini dapat meningkatkan kualitas SDM dan memberdayakan masyarakat,” jelas M Mastur.
Adapun kegiatan yang direncanakan pada tahun 2025 meliputi pemagangan dalam negeri (PDN) dan berbagai pelatihan teknis seperti operator alat berat (dump truck dan ekskavator), operator sarana LV, keamanan (security), serta mekanik. Selain itu, pelatihan servis AC ruangan dan mobil, mengemudi, laundry, menjahit, operator komputer muda, tata rias salon, hingga pelatihan kewirausahaan dan digitalisasi koperasi juga akan dilaksanakan.
Untuk mendukung pengelolaan koperasi, program seperti penyusunan laporan keuangan koperasi, manajemen koperasi, dan digitalisasi pemasaran turut menjadi prioritas. Sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta pemberdayaan masyarakat eks-transmigrasi juga masuk dalam agenda.
Diharapkan, dengan pelaksanaan program ini, kualitas SDM di Kabupaten Barito Utara akan semakin meningkat, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan ekonomi lokal, dan memberikan kontribusi positif pada pembangunan daerah.(Redaksi)