MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Setelah menjalani serangkaian agenda di bulan Februari, DPRD Kabupaten Barito Utara akan melanjutkan kegiatan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Batam pada 24 Februari hingga 1 Maret 2025. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD terkait Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati serta Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD.
Kegiatan Bimtek ini akan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Barito Utara bersama dengan Pj Sekda, Asisten I, Inspektorat, Kabag Pemerintahan, dan Kabag Hukum. Melalui pelatihan ini, DPRD berharap dapat memperkuat peran legislatif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Setelah Bimtek, pada 3 Maret 2025, DPRD akan menggelar rapat pimpinan dan anggota DPRD di gedung DPRD Barito Utara. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan yang telah berlangsung serta membahas persiapan agenda berikutnya.
Di hari yang sama, DPRD juga akan melaksanakan rapat Banmus, yang akan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Asisten I, Bagian Hukum, serta Sekretariat DPRD. Rapat Banmus ini penting untuk menyusun agenda kegiatan legislatif ke depan serta memastikan bahwa seluruh program kerja DPRD berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan rangkaian kegiatan yang padat ini, DPRD Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi, serta menyerap aspirasi masyarakat guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.