MUARA TEWEH, INFOBORNEO – Pj. Sekda Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menyampaikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan PSU di wilayahnya telah tersedia dan siap digunakan.
Hal ini disampaikannya dalam rapat kesiapan pendanaan PSU yang dilakukan secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Anggaran untuk Bawaslu, TNI, dan Polri sudah tercukupi. Kami telah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 Februari dan menganggarkan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD 2025,” ujar Jufriansyah.
Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah memfasilitasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan langkah ini, diharapkan PSU pada 22 Maret 2025 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.