PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Pengendalian Karhutla, Kamis (23/1/2025). Kegiatan ini menjadi awal proses perumusan kebijakan penting untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Luis Evelly, menyebut bahwa sinergi antara stakeholder merupakan kunci sukses penyusunan dan implementasi Raperda ini.
“Keterlibatan berbagai stakeholder, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, sangat dibutuhkan untuk menciptakan solusi yang efektif dalam pengendalian Karhutla,” ujarnya.
Menurut Luis, Karhutla telah berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga, serta mengancam kesehatan masyarakat.
Ia berharap Raperda ini mampu menjadi solusi jangka panjang yang bisa menekan jumlah kejadian kebakaran dan meningkatkan kesadaran kolektif.
Rapat ini juga diisi dengan diskusi bersama sejumlah ahli lingkungan dan akademisi guna memperkuat basis ilmiah naskah akademik Raperda.
Pemerintah Kota berharap rancangan regulasi ini selesai tepat waktu agar bisa segera diimplementasikan sebelum musim kemarau datang.