PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat edukasi tentang pentingnya alat ukur legal kepada pelaku usaha. Dalam kegiatan terbaru, DPKUKMP menyasar usaha laundry di Kelurahan Palangka dan Menteng, Kamis (23/1/2025).
Kegiatan ini melibatkan tim UPTD Metrologi Legal yang mendatangi langsung tempat usaha guna melakukan pendataan dan monitoring timbangan yang digunakan.
“Kami melakukan jemput bola dengan mendata dan monitoring langsung ke para pengusaha laundry dalam rangka mewujudkan tertib ukur,” ucap Samsul.
Kamis, 23 Januari 2025
Menurut Kepala DPKUKMP, Samsul Rizal, banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya alat ukur legal sebagai dasar transaksi yang adil.
Melalui monitoring ini, diharapkan mereka mendapatkan pemahaman baru terkait prosedur tera dan manfaat jangka panjangnya terhadap keberlanjutan usaha.
Legalitas alat ukur akan memberikan jaminan bahwa transaksi tidak merugikan salah satu pihak dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.
DPKUKMP memastikan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh agar prinsip keadilan dan perlindungan konsumen dapat benar-benar diterapkan