PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, hadir secara virtual dalam acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Kota Palangka Raya Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin (20/1/2025). Acara ini diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya. Di Kota Palangka Raya, acara digelar di Jalan DA. Tawa, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno, membuka acara ini dengan memberikan sambutan penting mengenai tujuan dari program Gemapatas. Menurut Suharno, pemasangan patok batas tanah merupakan langkah strategis untuk menciptakan kepastian hukum dalam bidang agraria, serta dapat mencegah potensi konflik tanah yang sering terjadi di masyarakat.
“Kehadiran patok batas yang jelas merupakan upaya nyata untuk memacu pertumbuhan ekonomi di daerah, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung program redistribusi tanah nasional,” kata Suharno dalam sambutannya. (Senin, 20/1/2025)
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyambut baik program Gemapatas ini sebagai langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat mengenai kepemilikan tanah. Menurutnya, program ini sangat penting dalam menghindari potensi sengketa lahan yang dapat menghambat pembangunan.
“Melalui program ini, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Ini penting untuk menghindari potensi konflik atau sengketa lahan, meningkatkan nilai aset, serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, seperti investasi atau usaha,” ucap Akhmad Husain.
Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hak atas tanah.