Pemko Palangka Raya Evaluasi Regulasi Pertanahan Demi Kepastian Hukum

1,227

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mengevaluasi berbagai regulasi dan prosedur pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, saat memimpin rapat koordinasi, Jumat (10/1/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Peteng Karuhei 1 dan dihadiri oleh sejumlah kepala dinas, camat, serta lurah yang berkaitan langsung dengan urusan pertanahan.

“Fokus utama rapat ini adalah untuk membahas secara mendalam berbagai permasalahan pertanahan yang tengah menjadi perhatian publik,” kata Akhmad Husain, Jumat (10/1/2025).

Menurutnya, persoalan pertanahan yang belum terselesaikan seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan di masyarakat.

Karena itu, Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berlaku, serta mendorong perbaikan pelayanan publik di sektor ini.

“Seluruh regulasi dan prosedur yang ada akan terus dievaluasi dan diperbaiki untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat,” jelasnya.

Husain berharap semua pihak yang hadir dalam rapat bisa memberikan kontribusi konkret untuk mendorong perbaikan sistem pertanahan di Palangka Raya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.