PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, meminta agar urusan pertanahan dapat dikelola dengan lebih transparan dan berpihak pada kemudahan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi, Jumat (10/1/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Peteng Karuhei 1 itu membahas berbagai persoalan menyangkut konflik lahan, proses administrasi, dan sinergi antarinstansi.
“Seluruh regulasi dan prosedur yang ada akan terus dievaluasi dan diperbaiki untuk memberikan kepastian hukum, dan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Akhmad Husain, Jumat (10/1/2025).
Menurutnya, peningkatan pelayanan pertanahan merupakan salah satu prioritas karena menyangkut hak dasar warga atas tanah dan tempat tinggal.
Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah yang hadir dalam rapat untuk menjadikan pelayanan pertanahan sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat.
“Kita harus menjadikan pertanahan sebagai layanan yang mudah diakses, efisien, dan memberi rasa aman kepada warga,” tegasnya.
Melalui evaluasi regulasi dan kerja sama yang erat, Pemko Palangka Raya menargetkan peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi pertanahan.