PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi terkait Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17, membahas Properti Investasi dan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa, Rabu (13/11/2024), dan dibuka oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, melalui Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.
Dalam wawancaranya, Arbert Tombak menyebutkan pentingnya kegiatan ini bagi pengelola barang dan aset di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita melakukan pembukaan sosialisasi kepada perangkat daerah, terutama para pengelola barang dan aset, untuk mempertegas aturan terkait pengelolaan barang milik daerah. Sosialisasi ini juga membahas penyusunan laporan yang benar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta perwakilan Kementerian Keuangan. Mereka memberikan materi mengenai atribusi belanja daerah pada akhir tahun anggaran, khususnya belanja APBD 2024.
Arbert menambahkan bahwa atribusi belanja daerah menjadi fokus utama dalam pengelolaan aset.
“Setiap OPD diharapkan dapat mengatribusi seluruh belanja daerah selama tahun 2024. Pengelola harus menyusun laporan yang memisahkan belanja hibah dan belanja modal,” tambahnya.
Laporan hasil atribusi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan Wali Kota untuk penggunaan barang milik daerah di masa mendatang. Hal ini menjadi tanggung jawab penuh para pengelola barang.
“Kita harapkan, dengan sosialisasi ini, tercipta tertib administrasi pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,” lanjut Arbert.
Selain meningkatkan pengelolaan aset, kegiatan ini juga bertujuan memperbaiki tata kelola pelaporan keuangan daerah. Administrasi yang tertib akan berdampak positif pada akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap melalui sosialisasi ini, pengelolaan aset daerah dapat lebih efektif dan sesuai regulasi, sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.