PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dalam upaya meningkatkan tata kelola barang milik daerah, Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi PSAP 17 di Hotel Luwansa, Rabu (13/11/2024).
Arbert Tombak mengatakan bahwa pemahaman mendalam terhadap PSAP 17 sangat diperlukan oleh para pengelola barang di setiap OPD.
“Kita melakukan pembukaan sosialisasi kepada perangkat daerah untuk mempertegas aturan terkait pengelolaan barang milik daerah,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri narasumber dari BPKP yang memberikan penjelasan mengenai tata cara atribusi belanja daerah, khususnya di akhir tahun anggaran 2024.