PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menekankan pentingnya peran damang dalam menjaga adat istiadat dan kearifan lokal di wilayah kecamatan.
Menurut Hera, damang berperan strategis sebagai penjaga tradisi dan mitra pemerintah dalam melestarikan nilai budaya di masyarakat.
Dalam keterangannya, Hera menyebutkan bahwa damang memiliki tugas besar, tidak hanya sebagai pemimpin adat, tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu menyelesaikan masalah adat yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, keberadaan damang diharapkan dapat memberdayakan adat istiadat sebagai sarana penegakan hukum adat.
“Damang diharap dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan adat. Tentunya damang dapat memperkuat kerjasama dengan pemerintah kecamatan, mantir adat dan lembaga adat,” jelas Hera, Rabu (02/10/2024).
Hera juga memberikan apresiasi terhadap proses pelantikan dan pengukuhan damang kepala adat di Kecamatan Bukit Batu yang berlangsung sesuai prosedur Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009.
Iw menilai hal ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelembagaan adat.
Selain pelantikan, kegiatan ini dirangkaikan dengan peresmian Kantor Kedamangan Bukit Batu yang bertujuan menjadi pusat pelaksanaan kegiatan adat dan budaya di wilayah tersebut.
Hera berharap kantor tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat diskusi dan konsultasi bagi masyarakat terkait masalah adat.
Hera menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung damang dalam menjalankan peran dan fungsinya, terutama dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal di Palangka Raya.