Damang Mitra Pemerintah dalam Menjaga Kearifan Lokal

220

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyatakan bahwa damang memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal. Hera menegaskan bahwa damang di tingkat kecamatan bukan hanya pemimpin adat, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam memperkuat budaya lokal.

Hera menjelaskan, peran damang sangat krusial dalam memberdayakan adat istiadat dan kebiasaan lokal yang berfungsi sebagai sarana penegakan hukum adat. Damang juga diharapkan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan adat yang timbul di masyarakat.

“Damang diharap dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan adat. Tentunya damang dapat memperkuat kerjasama dengan pemerintah kecamatan, mantir adat dan lembaga adat,” ujar Hera, Rabu (02/10/2024).

Selain pelantikan damang, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peresmian Kantor Kedamangan Bukit Batu. Hera mengapresiasi proses pemilihan damang yang berjalan sesuai Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009, yang menjadi dasar kelembagaan adat Dayak di wilayah ini.

Hera berharap Kantor Kedamangan Bukit Batu yang baru diresmikan dapat menjadi tempat yang representatif untuk kegiatan adat dan budaya, serta menjadi tempat konsultasi masyarakat mengenai permasalahan adat. Kantor ini diharapkan juga menjadi pusat pelestarian budaya lokal.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.