100 Persen Penduduknya Terlindungi Program JKN, PJ Bupati Kapuas Launching UHC

186

INFOBORNEO, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi secara resmi melakukan launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kapuas pada hari ini Selasa (02/07). Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K. Hindro Kusumo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan simbol bahwa 100 persen penduduk Kapuas saat ini telah terlindungi oleh Program JKN.
Hindro menegaskan bahwa tercapainya Universal Health Coverage (UHC) Program JKN di Kabupaten Kapuas tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Kapuas. Untuk itu, Hindro menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak atas kerja serta kolaborasi bersama dalam mewujudkan tercapainya jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Atas nama BPJS Kesehatan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas serta seluruh pemangku kepentingan yang turut berperan aktif dalam menyehatkan masyarakat Indonesia, khususnya penduduk Kabupaten Kapuas melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Hindro.
Hindro juga menyebutkan bahwa mulai tahun 2014 penyelenggaraan Program JKN telah diamanatkan kepada BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Ia pun mengungkapkan bahwa target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 yaitu cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan penduduk Indonesia mencapai minimal 98% dari total penduduk pada tahun 2024.
“Dapat kami sampaikan bahwa Capaian UHC di Kabupaten Kapuas saat ini telah melampaui target RPJMN tahun 2024, yaitu dimana jumlah kepesertaan Program JKN di wilayah Kabupaten Kapuas sampai dengan 1 Juni 2024 telah mencapai 100% atau sebanyak 414.916 jiwa dari total penduduk berdasarkan data Dirjen Kemendagri Semester II Tahun 2023. Sedangkan untuk tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Kapuas juga sudah mencapai angka 75,76%. Kami informasikan bahwa jumlah peserta yang terdaftar dalam Program JKN tersebut berasal dari berbagai segmen termasuk segmen penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui integrasi Jamkesda,” tegas Hindro.
Sementara itu, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengungkapkan bahwa salah satu prioritas program Pemerintah Kabupaten Kapuas yang tercantum dalam visi dan misi Kabupaten Kapuas adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang mudah, murah, adil dan merata serta pembangunan fasilitas kesehatan, penempatan tenaga kesehatan, penyediaan obat-obatan, dan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
“Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas ini sesuai dengan amanah undang-undang dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional serta menjalankan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional adalah dengan melakukan kerjasama penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk yang di daftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan BPJS Kesehatan. Pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama pada bidang kesehatan yang relevan dengan misi pemerintahan yaitu memperkuat aksesibilitas masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dijangkau,” ungkap Erlin.
Erlin menambahkan, berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, pada bulan Juni 2024 cakupan kepesertaan jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas sudah mencapai 100%. Dengan capaian tersebut Ia mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas sudah mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat melalui BPJS Kesehatan yaitu, Pemerintah Kabupaten Kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kabupaten Kapuas dalam Program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu bulan berikutnya atau waktu tertentu sehingga masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit apabila sudah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas di hari yang sama.(Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.