INFOBORNEO, Palangka Raya – Pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu program yang diutamakan dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK. PKK berperan dalam penanganan dan pencegahan stunting yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui peran kader melalui pengembangan/pengorganisasian masyarakat.
“Melalui kegiatan ini nantinya peserta akan diberikan informasi terkait arah dan kebijakan TP PKK dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting,” ungkap Fifi, Rabu (15/11/2023).
Fifi berharap TP PKK dapat terus bersinergi dengan perangkat daerah serta mitra terkait untuk meningkatkan kontribusi pemerintah terhadap masyarakat.
“Harapannya melalui Rakon ini dapat menjadi sarana menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam merumuskan perencanaan program PKK yang lebih partisipatif, inovatif dan meningkatkan peran kontribusi terhadap masyarakat, pungkasnya.
Sejalan dengan tema di atas, Sekretaris TP PKK Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari mengatakan bahwa TP PKK harus berperan aktif dalam penyelenggaraan posyandu yaitu melakukan penyuluhan, pendataan dan pencatatan, serta menggerakkan masyarakat agar berpartisipasi aktif di posyandu.
“PKK memiliki peran penting dalam penanganan dan pencegahan stunting yakni dengan meningkatkan gerakan kader kelompok dasawisma melalui kunjungan rumah, mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), penguatan pengelolaan posyandu, serta mengembangkan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang mendukung Kesehatan Ibu dan Anak (KIA),” paparnya.(Redaksi)