37 PKL Taman Yos Sudarso Diarahkan ke Pasar Datah Manuah

147

INFOBORNEO, Palangka Raya – Jajaran Satpol PP Kota Palangka Raya langsung bergerak cepat pasca melakukan pemasangan spanduk larangan berjualan di area taman Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto memimpin pendataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi taman. Totalnya ada 37 PKL.

“Nantinya para PKL ini akan diarahkan berjualan di lokasi Pasar Datah Manuah karena lokasinya juga tak jauh dari lokasi taman dan di pinggir jalan,” katanya, Minggu (22/10/2023).

Berlianto menegaskan, sosialisasi rencana relokasi PKL yang berjualan di area taman ini akan terus dilakukan hingga tenggat waktu 22 Oktober 2023 sudah pindah semua.

Penataan ini dilakukan supaya PKL tertib dan tidak berjualan di sembarang tempat dan ingin mengembalikan taman sebagai fungsinya sebagai arena bersantai.

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian supaya dalam program penataan PKL ini bisa berjalan lancar karena ini demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang indah dan rapi.(Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.