Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas Jekan Raya

189

INFOBORNEO, Palangka Raya – Sejak 9 Oktober 2023 jajaran UPTD Puskesmas Jekan Raya melaksanakan survei reakriditasi puskesmas secara daring dan dilanjutkan secara luring selama tiga hari pada 11-13 Oktober 2023.

Dalam reakriditasi ini juga dihadiri surveior nasional yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Kegiatan reakriditasi ini juga menghadirkan semua stakeholder di wilayah Kecamatan Jekan Raya.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo. Reakriditasi ini dilakukan sebagai tahap untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Andjar mengatakan, UPTD Puskesmas Jekan Raya telah meraih akreditasi dasar dan saat ini sedang berupaya menaikkan status ke akreditasi paripurna.

“Upaya peningkatan akreditasi ini merupakan upaya peningkatan pelayanan sekaligus untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih lengkap lagi,” ucap Anjar, Minggu (15/10/2023).

Dia menjelaskan ketentuan akreditasi puskesmas ini merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.(Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.