BPJS Kesehatan Sampaikan Inovasi Pendanaan Kepada Pelaku Usaha

244

 

INFOBORNEO, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menyampaikan informasi mengenai inovasi pendanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pelaku usaha yang berada di Kabupaten Kapuas beberapa waktu yang lalu.

Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas perlu dukungan dan partisipasi dari seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Kapuas dalam menyukseskan program-program dari Pemerintah termasuk Program JKN. Pihaknya juga akan mendorong pelaku usaha agar lebih efektif dan efisien dalam melakukan upaya promosi.

“Bagaimana strategi kita bersama-sama untuk mencari pendapatan asli daerah yang mana berkaitan juga dengan BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan). Harapan kita, semua pekerja yang ada di perusahaan didaftarkan ke BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) sehingga para pekerja memiliki jaminan. Kalau kita berbicara tentang pendapatan asli daerah masih belum signifikan, kita berharap peran dari para pelaku usaha terus kita dorong untuk ikut. Selain itu kita juga ingin memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha agar bisa melakukan promosi dengan lebih efektif dan efisien,” ungkap Ben.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Program JKN, ada beberapa inovasi pembiayaan yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satu program yang disampaikan oleh Masrur adalah keterlibatan donatur dalam program inovasi pendanaan masyarakat peduli JKN.

“Dalam pelaksanaan Program JKN ada yang namanya Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ), ini adalah suatu gerakan gotong-royong melalui partisipasi masyarakat, badan usaha dan badan hukum lainnya untuk memberikan proteksi finasial dengan cara mendaftarkan serta membayarkan iuran Peserta JKN, bisa peserta baru ataupun peserta yang memiliki tunggakan iuran. Donatur dalam Program JKN tersebut bisa berasal dari internal BPJS Kesehatan maupun dari eksternal BPJS Kesehatan,” jelas Masrur.

Donatur internal BPJS Kesehatan berasal dari Direksi, Dewan Pengawas dan Duta BPJS Kesehatan (pegawai), sedangkan donatur eksternal berasal dari perorangan, badan usaha dan badan hukum lainnya melalui program Corporate Social Responsiibility atau CSR.(Tim Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.