BPBD Palangka Raya Laksanakan Monitoring PMK

239

INFOBORNEO, Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Wilayah Kota Palangka Raya pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dan dihadiri Wakil Ketua Koodinator Daerah Operasi atau Wakakordalops Satgas PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, mewakili Dandim 1016 Palangka Raya, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, serta Dinas terkait lainnya

Wakakordalops Satgas PMK Brigjen Pol Ary Laksmana Widjaja pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) tidak hanya berdampak pada segi ketahanan pangan, juga potensi permasalahan dari sektor pariwisata, yang ujung-ujungnya menjadi masalah perekonomian daerah dan negara.

Ary mengatakan, PMK yang tengah mewabah pada hewan ternak di Indonesia tidak akan menimbulkan penyakit pada tubuh manusia, karena penyakit ini tak menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Namun virus ini dapat terbawa di tubuh manusia melalui barang-barang bawaan. Selain itu, virus PMK disebut bisa bertahan cukup lama pada permukaan, tidak seperti Covid-19.

“Inilah yang mengkhawatirkan, sehingga kita harus menganggap ini bukan hanya sekedar isu penyakit mulut dan kuku saja, namun implikasinya juga bukan hanya pada masalah ketahanan pangan, tapi juga perkonomian dan ketahanan negara,” kata Ary.

Oleh karena itu terang Ary, penting untuk membentuk Satgas PMK secara nasional dan provinsi, kabupaten dan kota juga membentuk agar ini menjadi isu nasional yang harus diselesaikan secara lintas sektoral semua pemangku kepentingan.(Tim Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.