Wali Kota Lakukan Intervensi Harga Tekan Laju Inflasi Akibat Harga BBM

248

INFOBORNEO, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan bahwa pihaknya melakukan intervensi guna menekan laju inflasi sebagai dampak dari pengalihan subsidi harga BBM. Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan kebijakan intervensi tersebut sejalan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Adapun guna menangani kenaikan inflasi jelasnya, maka Pemko Palangka Raya, memanfaatkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Pemanfaatan dana itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07/2022,” ungkap Fairid pada Senin, 3 Oktober 2022.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tersebut, maka Pemko Palangka Raya mengalokasikan 2 persen atau sekitar Rp4 Miliar, dan direalisasikan dalam program yang terdiri atas program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga atau individu.

Tidak hanya sampai di situ sambung Fairid, pihaknya juga melakukan intervensi atas distribusi barang yang didatangkan dari luar daerah.

“Seperti untuk beras, Pemko Palangka Raya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dan untuk daging dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” bebernya.

Ditambahkan Fairid, ada banyak bentuk intervensi guna menekan laju inflasi terhadap harga-harga bahan kebutuhan pokok yang terimbas naik, sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak atau BBM.(Tim Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.