INFOBORNEO, Palangka Raya – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner atau Kesmavet, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Sumardi mengatakan bahwa saat ini kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK telah dinyatakan zero kasus atau nol kasus di Kota Cantik.
“Terhitung sejak 9 Agustus yang lalu kasus terakhir tercatat ada 6 hewan ternak yang dinyatakan sembuh PMK dan 1 ekor harus dipotong bersyarat. Sekarang sudah tak ada lagi kasus tersisa,” kata Sumardi pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Disampaikan Sumardi, bila berkaca pada lonjakan kasus PMK di Palangka Raya, maka tercatat banyak terjadi menjelang hari raya Iduladha yang lalu. Hal itu lebih dikarenakan akibat tak terpantaunya jalur distribusi hewan ternak, dimana sebagian pihak rupanya memasukan hewan ternak sapi dari wilayah zona merah PMK seperti Provinsi Kalsel.
Disamping itu masih ada beberapa oknum peternak nakal yang membeli hewan ternak dari daerah zona merah PMK, tanpa disadari ternyata ternaknya sudah terpapar dan kasusnya meluas di Palangka Raya.
“Nah, saat ini arus distribusi hewan sudah kembali normal. Demand hewan sapi sudah tak setinggi dulu dan kini lebih terpantau, sehingga virus berbahaya tersebut bisa kita cegah masuk Palangka Raya,” jelas Sumardi.
Ditambahkannya, dengan ditetapkannya Kota Palangka Raya nol kasus PMK, maka seiring itu status zona merah sudah diturunkan. Tak hanya Kota Palangka Raya, tapi hampir seluruh wilayah di Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki kasus tertinggi, wabah PMK sudah dinyatakan tidak ada per 21 Agustus 2022.
“Untuk kebijakan mendatangkan hewan ternak, Pemko Palangka Raya tetap selektif dan tak melonggarkan pengawasan. Ternak yang masuk ke Palangka Raya harus berasal dari wilayah zona hijau atau bebas dari PMK,” tegasnya.(Tim Redaksi)