Warga G Obos VIII Diresahkan Oknum yang Membuang Sampah Sembarangan

207

INFOBORNEO, Palangka Raya – Warga Jalan G Obos VIII A diresahkan dengan ulah oknum masyarakat yang membuang sampah sembarang di lahan milik warga, karena lahan ini bukan tempat membuang sampah.

Kesal dengan ulah masyarakat yang nakal, maka perwakilan warga Jalan G Obos VIII A pun melaporkan masalah ini ke petugas jaga call center 112 pada Minggu, 17 Juli 2022.

Tak lama kemudian tim Fairid Umi Siaga 112 pun datang ke lokasi. Betul adanya, tim gabungan mendapati sampah rumah tangga berupa plastik dan lainnya berhamburan dan menimbulkan bau tak sedap.

Tanpa pikir lama, anggota Satpol PP langsung memasang papan panjang, kemudian ditulis imbauan jika di lokasi ini masyarakat tidak boleh membuang sampah di lahan milik warga yang bukan lokasi TPS.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan mengatakan sampah yang dibuang oleh masyarakat ini berada di milik warga tanpa izin dan lokasinya berdekatan dengan jalan umum dan perumahan.

“Tindakan kita selanjutnya yakni melaporkan persoalan ini kepada dinas teknis agar persoalan sampah ini segera diatasi dan kemudian hari tidak menjadi persoalan lagi,” sebutnya.(Tim Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.