INFOBORNEO, Palangka Raya – Tim kolaborasi lintas satuan organisasi perangkat daerah atau SOPD terus mengawal proses penataan kawasan Pasar Besar, khususnya Jalan Jawa dan Jalan Bangka.
Pada Kamis, 14 Juli 2022 pagi tim kolaborasi 112 membantu menormalisasi saluran drainase yang tersumbat sampah plastik yang berasal dari aktivitas para pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan.
Personel Satpol PP, Damkar, Perkim, PUPR, dan SOPD bagi tugas dalam program penataan kawasan Pasar Besar. Sebagian melakukan pengaturan lalu lintas dan yang lainnya membantu tim dari PUPR yang sedang menormalisasi drainase.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menuturkan proses penataan kawasan Pasar Besar ini akan berlangsung cukup lama, karena sebagian infrastruktur dilakukan perbaikan agar daerah ini tidak terlihat kumuh lagi.
Penataan kawasan ini sudah menjadi program Pemerintah Kota Palangka Raya sejak lama dan baru bisa dilakukan tahun ini. “Proses pembahasan sudah dilakukan setahun yang lalu dan beberapa kali rapat dengan mengundang pihak pasar,” sebutnya.
Fairid mengharapkan camat dan lurah terus mengawal proses penataan hingga wilayah tersebut benar benar selesai dilakukan perbaikan dan para PKL tertib berjualan di dalam blok.(Tim Redaksi)