Dinas Lingkungan Hidup Peringati Hari Peduli Sampah Nasional di Kereng Bangkirai

194

INFOBORNEO, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup kota Palangka Raya memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada bulan Februari 2022. Adapun kegiatan tersebut di selenggarakan di Halaman Kantor Kelurahan kereng Bangkirai pada Jumat, 25 Februari 2022.

Berbagai rangkaian kegiatan dilakukan dalam rangka memperingati HPSN tersebut diantaranya, aksi pungut sampah, pilah sampah, mengaplikasikan bank sampah digital, serta menyerahkan piagam program kampung iklim (Proklim) tahun 2021.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Acmad Zaini mengatakan bahwa salah satu tujuan diselenggarakannya HPSN 2022 dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian dan kolaborasi semua elemen masyarakat agar peduli terhadap lingkungan.

“Semoga melalui kegiatan ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan semakin tinggi terutama dalam pengurangan sampah”, kata Zaini.

Selain itu, Zaini menyebutkan juga bahwa tujuan dari HPSN ini yaitu dalam rangka kelola sampah untuk mengurangi emisi karbon bumi untuk mendukung program kampung iklim (Proklim).

“Seperti kita ketahui bahwa saat ini peningkatan emisi gas rumah kaca salah satunya disebabkan oleh emisi karbon ke udara sehingga memicu kenaikan suhu bumi yang mengakibatkan pemanasan global, yang mana salah satunya disebabkan oleh limbah sampah-sampah yang dibakar”, tuturnya.

Untuk itu, dalam rangka HPSN ini dirinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah dan mengurangi sampah yang mana jika tidak dikelola dengan betul akan mengakibatkan pemanasan global.

“Mari kita bersama-sama mengelola serta menjaga keberadaan sampah serta lebih memperhatikan lingkungan hidup kita agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat”, imbaunya.

Zaini menambahkan bahwa dalam pengelolaan sampah, pihaknya telah menyediakan TPS 3R yang mana diharapkan dapat mengurangi keberadaan sampah-sampah di Kota Palangka Raya.(Tim Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.